Universitas Pahlawan selenggarakan Workshop SPMI 2017
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdampak pada kualitas perguruan tinggi, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Riau menyelenggarakan Workshop SPMI pada Sabtu 9 September 2017
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen dan karyawan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dan diisi oleh pakar SPMI Kopertis Wilayah X Padang
Pemateri Workshop adalah bapak Dr. Ansofino M. Si dari STKIP PGRI Padang sebagai tim pengembang SPMI Ristekdikti
Dalam pendahuluannya beliau menyampaikan bahwa pemerintah bertanggung jawab menyiapkan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat. Kewajiban Perguruan Tinggi ada 3 : melakukan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan Tinggi yang dibawah standar maka akreditasinya mempunyai nilai C bila standar mutu diatas Standart maka bisa B dan A.
Setiap tahun Menristekdikti merilis rangking Perguruan Tinggi agar Perguruan Tinggi termotivasi untuk dapat meningkatkan kualitas sehingga meningkat Rangkingnya.
Perguruan Tinggi wajib membuat standar sendiri untuk menjadi pembeda dengan Perguruan Tinggi lainnya sehingga dapat meningkatkan daya saing. Perguruan Tinggi mempunyai ciri khas atau ketrampilan khusus berupa luaran pembelajaran yang menjdi ciri khas lulusan sebuah Perguruan Tinggi.
4 cara membangun SPMI
1. Tentukan keorganisasian, menentukan struktur organisasi LPM, hendaklah melengkapi struktur organisasi sesuai dengan fungsinya. LPM sebagai lembaga independen yang posisinya sejajar dengan rektor. Ada penjamin mutu mulai dari Universitas sampe tingkat Program Studi.
2. Lengkapi dokumen mutu, terdapat 4 dokumen yang harus disiapkan : kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu.
3. Laksanakan penjaminan mutu sesuai dengan dokumen yang dibuat. Pastikan semua Civitas akademika bertanggung jawab terhadap standar mutu yang dibuat. Harus jelas standar yang dibuat diperuntukkan untuk siapa.
4. Lakukan evaluasi atau audit atau monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan standar yang sudah dibuat. Kemudian melakukan perbaikan untuk pelaksanaan SPMI berikutnya.
Akreditasi Perguruan Tinggi akan di pantau oleh tim dari Ristekdikti melalui feeder agar budaya mutu terjamin dan terus meningkat. Jika. Ditemukan penurunan standar maka akreditasi dapat diturunkan atau dicabut oleh Tim Akreditasi Perguruan Tinggi Ristekdikti.
Perguruan Tinggi harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari hal yang keci sampai hal yang besar, dari tingkat Universitas sampai Pembelajaran pada Mahasiswa.
Budaya mutu adalah semua orang yang ada pada perguruan tinggi sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar mutu yang sudah ditetapkan.
Semoga dengan acara ini tujuan yang diharapkan dapat tercapai