Problematika PAUD di Indonesia
Oleh Samsul Bahri, M.Pd.
Assalamualaikum, Wr. Wb.
Anak usia 3-5 tahun belum dapat mengerti dan menyadari akan pentingnya mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan kecerdasannya karena keterbatasan tingkat berpikir dan pola pemahamannya. Oleh karena itu orang tua lah yang seharusnya memberikan asuhan atau pembelajaran kepada anaknya agar pertumbuhan dan perkembangan anaknya bisa optimal. Diperlukan ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas serta keterampilan khusus dalam rangka lebih mengoptimalkan kecerdasan anak. Untuk itu peran Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (LPAUD) sangat penting dalam rangka membantu orang tua yang disibukkan dengan pekerjaan untuk mendidik anaknya agar masa usia keemasan (Golden Age) tidak sia-sia.
Beberapa permasalahan yang dihadapi PAUD di Indonesia dapat saya jabarkan berdasarkan analisa terhadap fakta yang terjadi di Indonesia sebagai berikut;
-
Sebagian besar Guru PAUD belum memenuhi kualifikasi S1 PG-PAUD
-
Minimnya gaji Guru PAUD sehingga mereka tidak mampu melanjutkan studinya di PG-PAUD
-
Tingkat ekonomi Guru PAUD rata-rata masih rendah
-
Menjadi Guru PAUD merupakan alternatif pekerjaan terakhir setelah pekerjaan lainnya tidak didapatkan
-
Sebagian besar Guru PAUD adalah perempuan yang mempunyai kewajiban di rumah tangganya sebagai Ibu dari anak-anaknya dan Istri dari suaminya, sehingga pekerjaan sebagai Guru PAUD tidak maksimal.
Kebijakan pemerintah dalam peningkatan kualitas guru sudah banyak dilakukan, diantaranya dengan pelatihan dan workshop baik yang diselenggarakan ditingkat regional maupun nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama serta perguruan tinggi yang mempunyai program studi Pendidikan Guru PAUD. Walaupun masih dirasa kurang memadai dibandung dengan jumlah Guru PAUD yang ada.Kedua dari sisi Lembaga PAUD
- Menggunakan tenaga pengajar seadanya. Guru PAUD diambilkan dari lulusan SMA, atau S1 yang tidak sesuai dengan bidangnya.
- Fasilitas, sarana dan prasarana yang minim. Di beberapa tempat, LPAUD menggunakan rumah, kedai, bahkan bekas kandang dalam penyelenggaraan proses pembelajaran. Inisiatif yang dilakukan oleh perseorangan masyarakat dalam mendirikan LPAUD hendaknya didukung warga masyarakat agar dapat berkembang lebih maksimal demi peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.
- Ketersediaan bantuan pemerintah yang belum memadai untuk semua LPAUD yang ada. Bantuan yang diberikan pemerintah tidak sebanding dengan jumlah LPAUD. Hal ini diperparah dengan maraknya praktik pungutan liar dan lembaga fiktif yang mendapatkan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Buruknya manajemen pada sebagian besar LPAUD. Masih ditemukan Guru PAUD merangkap kepala sekolah, kepala seolah merangkap ketua yayasan dan belum ada Standar yang jelas dalam pengelolaan PAUD.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat adalah
-
Tingkat ekonomi masyarakat utamanya di pedesaan yang masih rendah sehingga mempunyai anggapan biaya PAUD mahal
-
Pemahaman masyarakat mengenai definisi dan metode belajar yang benar pada PAUD yang masih rendah sehingga mereka menganggap tidak ada manfaatnya anak di sekolahkan di PAUD, kalau hanya nyanyi-nyanyi, tepuk-tepuk, rekreasi dan lain-lain.
-
Bagi masyarakat petani umunya mengajak anaknya ke kebun atau ke sawah, berangkat pagi pulang sore, sehingga tidak ada kesempatan untuk mengantar dan menjemput anaknya.