Pedaftaran Calon Peserta PPG 2018 telah dibuka
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran calon peserta PPG-DJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
Dikutip dari Surat Edaran dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 15 Februari 2018 bahwa pendaftaran PPG-DJ dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut ;
- Calon peserta PPG-DJ adalah Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) per tanggal 31 Juli 2017
- Calon peserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi persyaratan akademik yaitu memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest)
- Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui situs http://simpkb.id dengan mengisi program studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1 / D-IV.
- Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki
- Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi ijazah S-1/D-IV akan mengikuti pretest di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan
- Persyaratan dan tata cara pendaftaran, jadwal pretest calon peserta PPG=DJ, dan daftar linieritas dapat dilihat dalam lampiran Surat Edaran ini
Selengkapnya silahkan Download Disini
Selanjutnya bagi calon peserta PPG-DJ dapat mengunduh (download) contoh soal seleksi peserta PPG-DJ untuk bidang kompetensi Pedagogik pada Link berikut ini ;
Download 100 Soal seleksi PPG Kompetensi Pedagogik
Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Mata Uji PGSD
Download Soal UTN plus Kunci Jawaban
Demikian semoga bermanfaat, Amin
Wassalamualaikum Wr. Wb.